Pengelolaan, Pemusnahan dan Pemanfaatan Marine Debris dan River Dumping


Tanggal Posting : 20-Feb-2019


Indonesia yang merupakan negara maritim, yang 70% wilayahnya adalah lautan, memiliki kekayaan biota laut yang melimpah , dan juga sering disebut surga dunia, memiliki PR yang sangat besar dalam masalah sampah di darat maupun di perairannya.

Menurut data dari Dr. Jenna Jambeck,pada tahun 2015 Indonesia merupakan masuk dalam 5 besar dalam "Penyumbang" sampah plastik ke laut dunia. Sedangkan pada November 2018, Indonesia di hebohkan dengan paus isi sampah yang terdampar di Wakatobi yang membuat hal ini makin viral dimasyarakat.

Persoalan ini direspon secara langsung oleh Pemerintah Indonesia dengan dibuatnya Indonesia's Plan of Action on Marine Plastic Debris. Pemerintah merencanakan 5 tahapan untuk indonesia dengan goal 2025 yaitu meruduksi sampah plastik sampai dengan 70%. Hal Ini harus di appresiasi karena pemerintah sudah menyaradari dan mulai menerapkan action plan tersebut, akan tetapi strategi penangulangan cepat dan pemusnahan tersebut tidak tercantum dan tertera secara tegas di 5 tahapan Action Plan Teserbut.

Oleh karena itu Kami, Abu & Co mencoba memberikan solusi berdasarkan pengalaman Kami mengelola sampah selama lebih dari 20 tahun. Dengan mengedepankan kearifan lokal, kami membangun sebuah Rencana pemecahan masalah untuk memusnahkan dan menangunglangi sampah secara cepat dan tepat yang menjunjung Cycling Economy, dan juga membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap permasalahan sampah dimana mereka mendapatkan benefit secara langsung dalam pelaksanaanya.

Oleh karena itu kami mengajak teman-teman yang tertarik untuk dapat berdiskusi dengan kami untuk membahas lebih lanjut Rencana tersebut

 

Ttd

 

Abu & Co